Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Sepri Ijon Maujana Saragih: Walikota Pematangsiantar ke Depan Harus Paham Hukum

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 04 Juli 2024 12:03 WIB
1.105 view
Sepri Ijon Maujana Saragih: Walikota Pematangsiantar ke Depan Harus Paham Hukum
Foto: Dok/Ando Sitio
Teks Foto: Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Pemahaman terhadap hukum dinilai sebagai aspek yang sangat penting harus dimiliki calon Walikota Pematangsiantar ke depan yang akan bertarung pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Demikian diutarakan salah satu tokoh muda Kota Pematangsiantar Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH yang juga dosen di Fakultas Hukum USI Pematangsiantar saat dimintai tanggapan via WhatsApp, Kamis (4/7/2024).

"Hukum sangat signifikan ketika bicara tentang pemilihan kepala daerah atau walikota, yaitu perlunya menjaga hukum kemudian meletakkan hukum itu pada posisi yang sangat tinggi. Artinya, semua aturan-aturan harus kita taati bersama, terutama para bakal calon kepala daerah yang harus paham hukum," ujar Sepri yang juga sehari-hari menjalankan profesi sebagai pengacara ini.

Menurut Sepri, seorang pemimpin itu harus mampu memahami hukum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. " Calon Walikota Pematangsiantar ke depan harus memahami semua instrumen hukum sehingga kemudian dapat mendedikasikannya untuk kesejahteraan masyarakat dan itulah idealnya," jelas advokat muda tersebut.

Jadi ke depan calon pemimpin di Kota Pematangsiantar ini jangan sampai hukum disalahgunakan kepentingan pemodal. Sebaliknya juga calon pemimpin tentunya berpikir bagaimana hukum mampu menciptakan kesejahteraan masyarakatnya melalui pembentukan suatu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan walikota (Perwal).

"Saya amati di beberapa daerah, bagaimana hukum disalahgunakan untuk kepentingan pemodal menarik investor asing, kemudian melupakan aspek lingkungan masyarakat ekonomi lokal itu bisa berkembang," terangnya.

Tentunya sambung dia menerangkan, di era globalisasi seperti ini, hukum harus mampu memfasilitasi seluruh masyarakat yang untuk bisa bersama-sama menikmati pembangunan." Hukum harus mampu menciptakan kesejahteraan dan dihadirkan oleh semua bakal calon Walikota Pematangsiantar ke depan," bebernya.

Terkahir lanjut Sepri, agar ke depan hukum dipakai untuk mengadministrasi keadilan sosial dan mewujudkan kemakmuran. Kepala daerah harus paham bahwa hukum menjadi sangat penting untuk kemudian dipakai sebagai instrumen untuk mengadministrasi keadilan sosial dan mewujudkan kemakmuran.

"Jadi jangan sampai hukum dipakai untuk menjustifikasi kepentingan sebagian orang, sehingga kesejahteraan masyarakat itu menjadi terhambat," pungkas Sepri yang tesisnya berkaitan dengan Pemilukada dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan ini. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru