Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Hindari Penipuan Online, Polisi Minta Masyarakat Jangan Tergiur Modus Pelaku

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 12 Juli 2024 18:13 WIB
324 view
Hindari Penipuan Online, Polisi Minta Masyarakat Jangan Tergiur Modus Pelaku
KCBI
Modus penipuan baru dengan menggunakan nomor telepon aneh +242. Ilustrasi
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Zaman teknologi saat ini, aksi para pelaku kejahatan dengan berbagai modus begitu mudahnya menyakinkan korbannya (masyarakat) menjadi target penipuan, karena tergiur dengan sesuatu hal yang dijanjikan.

Salah satunya para pelaku kejahatan dengan modus menjanjikan barang yang akan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan apabila bergabung di satu komunitas yang sudah dibuat dalam aplikasi online tertentu.

Namun faktanya di lapangan, justru masyarakat yang bergabung di satu komunitas pemasaran barang dagangan yang dimaksud, ternyata hanya target sasaran penipuan para pelaku kejahatan setelah keuntungan diperoleh dari korban (masyarakat).

Menanggapi hal tersebut Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda T Ginting saat dimintai komentarnya, Jumat (12/7/2024), mengatakan berkaitan modus para pelaku kejahatan memasarkan barang dagangan, arisan online dan lainnya agar masyarakat tidak begitu mudah percaya kepada seseorang lewat aplikasi online.

"Kita imbau masyarakat jangan gampang kali percaya sama orang tidak dikenal untuk bergabung di komunitas suatu aplikasi pemasaran barang dan lain sebagainya," katanya.

"Saya tekankan masyarakat agar pintar dan tidak tergiur dengan modus dan janji oknum pelaku kejahatan di dunia maya (Medsos). Jangan karena tergiur keutungan dijanjikan, ujungnya malah jadi korban penipuan," tukasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru