Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Polres Tanjungbalai Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba

Hendri Damanik - Senin, 15 Juli 2024 14:55 WIB
524 view
Polres Tanjungbalai Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba
Foto:Dok/Humas Polres Tanjungbalai
PIMPIN APEL OPS PATUH TOBA 2024 : Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara memimpin apel operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024) di lapangan apel Presisi Polres Tanjungbalai.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Polres Tanjungbalai gelar apel pasukan Ops Patuh Toba Tahun 2024 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" di lapangan apel Presisi Polres Tanjungbalai, Senin (15/7/2024).

Inspektur upacara Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara diikuti Perwira Upacara KBO Satlantas Polres Tanjungbalai Iptu H Pasaribu dan Komandan upacara Kanit Gakkum Satlantas Ipda CR Purba.

Kapolres Tanjungbalai menyampaikan amanat Kapolda Sumut dimulai dengan Salam Presisi.

" Operasi "Patuh Toba 2024 " ini adalah "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". sebagaimana yang kita ketahui, bahwa kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan cerminan peradaban dan budaya suatu bangsa, dengan masyarakat yang tertib berlalu lintas, maka tercipta suatu keteraturan sistem transportasi yang berkorelasi pada kepastian waktu," ujar Kapolres.

Dikatakan, saat melakukan perpindahan, baik orang maupun barang, kepastian waktu ini merupakan salah satu index yang penting dalam sektor investasi, perekonomian, dan pembangunan suatu negara oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas merupakan salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan visi Indonesia emas, untuk itu, pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari sebuah proses pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Toba 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, 15 - 28 Juli 2024.

Secara khusus, lanjut Kapolres, tujuan operasi "Patuh Toba 2024" dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.


"Dengan berfokus kepada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi antara lain pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek, pengendara ranmor yang terobos lampu merah, pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan atau odol (over dimensi dan over loadin)," pungkas Kapolres Tanjungbalai.

Hadir dalam apel itu, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, Kajari Yuliyati Ningsih, mewakili Ketua PN Agama Supriyono, Wakapolres Kompol MP Pardede, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek sejajaran Polres Tanjungbalai, mewakili Danki Subden 3B Poldasu Iptu Edward S, Kasat Pol PP Pahala Zulfikar Panjaitan dan Kalapas Klas IIB Sangapta Surbakti.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru