Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Polres Tanjungbalai Pulangkan Dua Terduga Pengoplos, Kasi Humas: Statusnya Wajib Lapor

Hendri Damanik - Selasa, 16 Juli 2024 23:22 WIB
1.032 view
Polres Tanjungbalai Pulangkan Dua Terduga Pengoplos, Kasi Humas: Statusnya Wajib Lapor
Foto: Fakta Pers
Ilustrasi pengoplosan gas elpiji

Info yang diperoleh SIB News Network (SNN) dari berbagai sumber menyebutkan, penggrebekan itu dilakukan Tim BAIS bekerja sama dengan personel Polres Tanjungbalai.

Dalam penggrebekan itu, Tim BAIS dan personel Polres Tanjungbalai menemukan aktivitas penyulingan gas subsidi 3 kg ke 12 kg non subsidi.

Dari hasil penggrebekan itu, 2 orang diamankan, yaitu F (30) sebagai pemilik dan E (40) sebagai pekerja.

Barang bukti yang diamankan berupa tabung gas subsidi 3 kg total 42 tabung, tabung gas non subsidi 12 kg 21 tabung dan 13 tabung lagi masih di lokasi, timbangan 1 unit, alat spuyer 5 buah, 1 baskom es batu dan peralatan obeng 1 set.

Kedua orang, yaitu pemilik dan pekerja dan barang bukti diamankan ke Polres Tanjungbalai.

"Banyak tadi polisi pakaian seragam datang ke sini pak. Dari sini mereka membawa puluhan tabung elpiji 3 kg dan tabung elpiji 12 kg memakai mobil pikap," ujar seorang warga di lokasi kejadian dan tidak bersedia ditulis indentitasnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara saat dikonfirmasi melalui Kasat Intelkam AKP Sutarjo BI Manullang membenarkan adanya penggrebekan itu.

"Benar ada, tadi siang dan masih dalam proses," ujarnya.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru