Selasa, 10 September 2024

Dituduh Menganiaya, Warga Parluasan

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 29 Juli 2024 12:44 WIB
255 view
Dituduh Menganiaya, Warga Parluasan
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka penganiayaan inisial RS saat diamankan di Polsek Siantar Martoba, Minggu (28/7/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Seorang pria inisial RS (50) yang tinggal di seputaran Eks Terminal Parluasan Sukadame Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, terpaksa berurusan demgan aparat kepolisian.

Pasalnya, RS yang mengenakan kaos berwarna hitam tersebut dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, Sahala Situmorang (57) setelah cekcok di "lapo tuak" milik warga di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (26/7/2024) malam.

"RS kita amankan di seputaran di Eks Terminal Sukadame, Minggu (28/7/2024) setelah dilaporkan korbannya," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:

Riswan menjelaskan, RS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

"RS sudah kita amankan di Polsek Siantar Martoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim," sebutnya.

Baca Juga:

Sebelum kejadian itu, awalnya korban warga Kabupaten Samosir bersama temannya minum tuak di warung warga di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (26/7/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, korban dan temannya minum tuak. Sementara RS yang saat berada di lokasi juga sama-sama minum tuak.

Disaat minum tuak, korban dan RS tiba-tiba cekcok hingga berujung terjadi aksi penganiayaan. Dimana RS melakukan pemukulan di bagian wajahnya korban berulang-ulang.

Melihat itu, sekelompok warga yang berada di "lapo tuak" tersebut melerai keduanya. Kemudian membawa korban berobat ke Rumah Sakit Efarina dan diopname akibat mengalami luka dan harus dijahit.

Merasa tidak terima penganiayaan tersebut, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan secara resmi ke Mako Polsek Siantar Martoba. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru