Kamis, 19 September 2024

Olah TKP, Kapolsek Siantar Marihat Sebut Kerugian Kebakaran Ditaksir Rp 400 Juta

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 31 Juli 2024 14:56 WIB
311 view
Olah TKP, Kapolsek Siantar Marihat Sebut Kerugian Kebakaran Ditaksir Rp 400 Juta
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Petugas kepolisian saat olah TKP di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Induk, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (31/7/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Personel Polsek Siantar Marihat turun melakukan olah TKP kebakaran tiga unit rumah warga terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Induk, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (31/7/2024) dini hari sekira pukul 01.18 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi di lokasi rumah kebakaran milik Edy Ginting (52), Liktan Pasaribu (56) dan Parluhutan Pasaribu (54) di Jalan DI Panjaitan.

"Garis polisi sudah kita pasang dan penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.

Baca Juga:

Dijelaskan Relina, dari hasil olah TKP petugas tidak ada ditemukan korban jiwa dan terluka akibat kebakaran itu." Tidak ada korban jiwa dan luka, namun kerugian material ditaksir Rp 400 juta," bebernya.

Lanjut dia menerangkan, dari hasil keterangan saksi-saksi sebelum kejadian itu awalnya korban, Parluhutan Pasaribu (54) berada didalam rumah bersama istri dan anak anaknya.

Baca Juga:

Tiba-tiba mereka mendengar ada orang mengetuk pintu rumahnya dengan keras, sehingga dia bersama anak dan istrinya terbangun dan keluar rumah.

Ternyata setelah keluar rumah, mereka melihat rumah tetangganya sebelahnya terbakar dan merembes luas ke rumah warga lainnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru