Kamis, 19 September 2024

Izin Keramaian Star High Karaoke Entertainment di Aekanopan dalam Proses

Chairul Fahmi Matondang - Jumat, 02 Agustus 2024 22:05 WIB
292 view
Izin Keramaian Star High Karaoke Entertainment di Aekanopan dalam Proses
Foto: harianSIB.com/ Chairul Matondang
BERI PENJELASAN: Penanggung Jawab Star High Karaoke Entertainment Hotel Grand Labura, Hermanto Simalango, memberikan penjelasan berkaitan pengoperasian tempat karaoke itu, Jumat (2/8/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Izin keramaian pengoperasian Star High Karaoke Entertainment (SHKE) di Hotel Grand Labura, di Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), sedang berproses di Polres Labuhanbatu.

"Dokumen lain, berkaitan pengoperasian karaoke itu juga sudah dipertanyakan dengan dinas terkait di Pemkab Labura, bila ada yang harus dipersiapkan," kata Penanggungan Jawab SHKE, Hermanto Simalango, kepada puluhan wartawan di Bon Appetit Cafe Resto, Ledong Timur, Jumat (2/8/2024) sore.

Pastinya, izin keramaian masih dalam proses pengurusan dan sampai saat ini memang belum selesai.

Baca Juga:

Hermanto yang juga Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB ) Jaya Labura itu menjelaskan, pendirian hiburan karaoke tersebut merupakan atensi dari investor lokal yang juga menjabat Penasehat GRIB Jaya Labura, Berry Lumbangaol.

Informasi lain diperoleh, rencana pengoperasian tempat hiburan di hotel itu sempat menjadi pembicaraan warga dan dirapatkan di DPRD Labura.

Baca Juga:

Rapat digelar Komisi A DPRD Labura, Rabu (31/7/2024) lalu, dan pesertanya ada dari sejumlah utusan beberapa masjid dan gereja di Aekkanopan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru