Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Bawaslu Humbahas Buka Posko Aduan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Frans Koberty Simanjuntak - Minggu, 29 September 2024 15:37 WIB
131 view
Bawaslu Humbahas Buka Posko Aduan Pelanggaran Tahapan Kampanye
Foto: Dok/Staf Bawaslu Humbahas
SOSIALISASI: Bawaslu Humbahas menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan tahun 2024, di Ayola Hotel Doloksanggul, Sabtu (28/9/2024).
Humbahas (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) siap melakukan pengawasan dan telah membuka Posko Aduan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada Humbahas.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Humbahas Efrida Purba, saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Tahun 2024, di Ayola Hotel Doloksanggul, Sabtu (28/9/2024).

Efrida mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan kampanye Pilkada Humbahas. Dan apabila ada ditemukan dugaan pelanggaran, agar segera melaporkannya ke Kantor Panwaslu yang ada di setiap kecamatan.

Baca Juga:

"Bawaslu Humbahas siap menerima laporan dari setiap pihak di mana pun berada. Hal ini karena Bawaslu telah membuka posko aduan di setiap kecamatan melalui Kantor Panwaslu Kecamatan," kata Efrida.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu. Dia mengatakan, Bawaslu tidak akan segan-segan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran Pilkada.

Baca Juga:

"Kami mengimbau, agar seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, penyelenggara, pemerintah, penegak hukum, pasangan palon dan tim kampanye, seluruh masyarakat agar saling menjaga kekondusifan dan keamanan sehingga tercipta Pilkada yang sejuk, aman dan damai," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Forkopimda Humbahas, tokoh masyarakat/tokoh adat, OKP, tim kampanye pasangan calon dan juga staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru