Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Bawaslu Sergai Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Bersama Sentra Gakkumdu dan Panwascam

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 13 November 2024 19:18 WIB
58 view
Bawaslu Sergai Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Bersama Sentra Gakkumdu dan Panwascam
Foto SIB News Network | SNN / M Arief H
Bawaslu Sergai gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 bersama personel Sentra Gakkumdu dan Panwas Pemilihan Kecamatan, Rabu (13/11/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024. Kegiatan ini diikuti oleh personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dan Panwas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Rabu (13/11/2024), di Aula Woongrame, Kecamatan Pantaicermin.

Rakor bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini juga memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung secara transparan, aman, dan bebas dari pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Syahputra Saragih, dalam sambutannya menekankan pentingnya Rakor ini untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur penanganan pelanggaran selama proses Pilkada 2024. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen penyelenggara pemilihan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, kewajiban, dan wewenang dalam pengawasan Pilkada, khususnya terkait pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas demokrasi," ungkapnya.

Para peserta Rakor mendapatkan pemaparan materi mengenai teknik dan prosedur penanganan pelanggaran administrasi, pidana, dan etik selama Pilkada, serta cara optimal melibatkan masyarakat sebagai pengawas aktif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sergai, Handi Gunawan, juga menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya, untuk menangani dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada. "Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sergai bertujuan menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminimalisir potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024 serta memastikan pesta demokrasi berjalan dengan prinsip yang adil dan transparan," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan, Bawaslu Sergai juga menggelar simulasi penanganan kasus pelanggaran untuk meningkatkan kapasitas pengawas dalam mengidentifikasi dan menindak pelanggaran di lapangan.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk personel Sentra Gakkumdu dari Polres Sergai dan Polres Tebingtinggi, unsur Kejaksaan Sergai, serta Ketua dan Anggota Panwas Pemilihan Kecamatan se-Sergai.

Sebagai penutup, Bawaslu Sergai memberikan plakat cinderamata kepada perwakilan personel Sentra Gakkumdu sebagai bentuk apresiasi terhadap sinergitas antar lembaga dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang kondusif dan demokratis.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru