Demo Ricuh di Kantor Wali Kota Binjai, Massa Bakar Ban dan Coba Dobrak Gerbang
Binjai(harianSIB.com)Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai (APMB) di depan Kantor Wali Kota Binjai berujung ricuh, Kamis (2/4/
Rumby Sitompul selaku kuasa hukum Nurhayati, termohon perkara PK Nomor 1017/PK/Pdt/2024 atas gugatan tiga objek perkara lahan 64 hektare di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ini, menjelaskan, adanya putusan PK MA-RI yang diduga dipalsukan itu berawal pihaknya selaku kuasa hukum Nurhayati, sudah lebih dulu mendapatkan lembaran putusan perkara PK tersebut dari sumber mereka di MA-RI pada 27 September 2024 lalu.
Di lembaran putusan PK yang diterima pihaknya tercantum bahwa PK tersebut ditolak, dan lembaran putusan PK itu ditandatangani 3 Hakim Mahkamah Agung yang menangani perkara tersebut masing-masing, I Gusti Agung Somantha SH MH, Dr Lukas Prakoso SH mHum, dan Agus Subroto SH MHum, dan juga ditandatangani Panitera Pengganti MA-RI Arief Sapto Nugroho SH MH, serta diketahui Panitera Muda Perdata MA-RI Endid Hasanuddin SH CN MH, dan ditandatangani di atas materai.
"Di mana, dalam lembaran atas dalam putusan itu menyebutkan bahwa putusan ini adalah putusan yang sah, karena ditandatangani di atas materai. Bilamana ada putusan lain yang merubah atau salah, yang tetap belaku adalah putusan ini. Itu kalimat yang tertera dalam putusan itu," ujarnya.
Di samping lembaran putusan, Sebut Rumby, pihaknya juga mendapatkan list perkara PK. Dalam list perkara PK itu, tertera bahwa perkara PK nomor 1017/PK/Pdt/2024 tersebut ditolak, dan ditandatangani Ketua Majelis Hakim Agung yang menangani perkara tersebut, serta Panitera Muda Perdata MA-RI.
"Jadi, dua inilah bukti kepada kami bahwa PK pihak pemohon itu ditolak," sebutnya.
Tiba-tiba pada 8 November lalu, katanya, kliennya menerima surat dari Pengadilan Negeri (PN) Seirampah yang ditandatangani Jurusita Rahmad Diansyah, namun di atas surat tersebut tertulis atas perintah Ketua PN Seirampah. Di mana, surat itu berupa relaas pemberitahuan putusan PK. Dalam surat itu disebut putusan PK pihak lawan (pemohon) dikabulkan, dan menghukum termohon untuk membayar biaya perkara dan sebagainya.
Binjai(harianSIB.com)Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai (APMB) di depan Kantor Wali Kota Binjai berujung ricuh, Kamis (2/4/
Tanjungbalai(harianSIB.com)Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) kembali menggelar razia menyeluruh di
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial JP (26), diduga
Medan (harianSIB.com)Seorang influencer berinisial DH alias Mr Roberto ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresk
Langkat (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menyalurkan bantuan bedah ru
Kisaran (harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda gudang penyimpanan mobil di Jalan SM Raja, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (2/4/2026) sekira
Belawan (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang remaja berinisial APT (18) yang diduga sebagai peng
Jakarta (harianSIB.com)Pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saks
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut mencatat peningkatan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendara
Pematangsiantar (harianSIB.com)Seorang pekerja bangunan, Andi (47), mengalami patah tulang setelah tertimpa reruntuhan material di Jalan Sim
Pematangsiantar (harianSIB.com)Polres Pematangsiantar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Andi Perwira di Kafe Lotta Dri
Medan (harianSIB.com)Sebanyak 71 siswa/i SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) 15 Medan lulus ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri) lewat jalur SNB