Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Siregar

Franky Simarmata - Selasa, 18 Maret 2025 10:34 WIB
226 view
Polres Asahan Gelar Ekshumasi Jenazah Pandu Siregar
Foto SNN/Franky Simarmata
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut saat menggelar ekshumasi jenazah Pandu Brata Siregar di Dusun I, Desa Sordang Baru Parlakitangan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/03/2025).
Pandu saat itu dalam keadaan lemas. Lantas, teman korban dan Maruli Manurung membawanya ke rumah kosan Pandu di Jalan Perumahan Aulia Permai 2 Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Senin pagi (10/03/2025), ibu angkat Pandu membawanya ke RSUD HAMS Kisaran.


Di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Asahan ini, Pandu sempat dirawat dan dirontgen oleh dokter yang menanganinya. Sekira pukul 17:00 WIB, Pandu Brata Syahputra Siregar menghembuskan nafas terakhirnya.
Pada Selasa (11/03/2025) jenazah Pandu Brata Syahputra Siregar dikebumikan di Dusun I, Desa Sordang Baru Parlakitangan.

Ekshumasi jenazah Pandu Brata Syahputra Siregar dihadiri Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lufti, Kuasa hukum keluarga korban, Kepala Desa Sordang Baru dan ratusan warga

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat diwawancarai sejumlah wartawan, Minggu (16/3/2025) usai dilakukan ekshumasi mengatakan, pihaknya masih melakukan sidik dan lidik.

Sementara itu, Sincai Nuarika Siregar kakak almarhum beserta keluarga membantah Pandu pemakai narkoba.


"Adikku ini tidak mengkonsumsi narkoba apapun. Adikku ini seorang atlit dan pintar memasak. Dan tahun ini dia punya cita-cita akan masuk TNI," ujar Sincai dengan mata berkaca-kaca.

Dia berharap, siapa saja yang terlibat menganiaya adiknya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku secara transparan dan tidak ada yang ditutup- tutupi.

Terpisah, Pengacara keluarga korban Romanus Marbun SH, didampingi Chrisye Bagus Yesaya Sitorus SH dan Johannes Purba SH, saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa pada Jumat,14 Maret 2025, pihaknya bersama GMKI Kabupaten Asahan dan Aktivis Pemuda Asahan telah mendampingi keluarga almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar membuat laporan di Propam Polda Sumatera Utara terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru