Medan (SIB)- Anggota DPRD Sumut Drs Baskami Ginting berpendapat, jalan lintas Tele Kabupaten Samosir menuju kawasan objek wisata Pulau Samosir sangat rawan kecelakaan, karena sepanjang jalan tersebut tidak ada pembatas jalan (pagar jalan) dengan jurang.
“Jalan menuju Pulau Samosir melalui Tele sangat rawan kecelakaan, karena di tepi jalannya tidak ada pembatas ke jurang,†ujar Baskami kepada wartawan, Jumat (9/1) di gedung dewan terkait hasil perjalannya mengunjungi objek wisata di Pulau Samosir pada liburan Tahun Baru 2015.
Baskami Ginting mengakui, untuk mengunjungi objek-objek wisata di Pulau Samosir, pengunjung bisa melalui Danau Toba menggunakan kapal penyeberangan dengan jarak tempuh antara 45 menit hingga 1 jam dan juga dapat melalui darat dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
“Hanya saja, kapal penyeberangan masih sangat terbatas jumlahnya, sehingga ketika pengunjung membludak seperti Tahun Baru kemarin, harus antri berjam-jam, sehingga alternatif lain yang dilakukan pengunjung melalui jalan darat,†ungkapnya.
Persoalannya yang menjadi kekhawatiran masyarakat, kata Baskami lagi, infrastruktur jalan melalui Tele yang harus dilewati sangat rawan kecelakaan, karena di pinggir jalan tidak dibuat pembatas , sehingga kendaraan yang berpapasan harus pelan-pelan bergerak secara bergantian, apalagi lebar badan jalan tidak terlalu besar.
Dengan tidak adanya pembatas jalan di kawasan objek wisata, ungkapnya, dapat membuat wisatawan yang datang merasa tidak nyaman. Ketidaknyamanan tersebut bisa berdampak menurunnya jumlah wisatawan yang datang ke objek wisata yang otomatis akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
“Wisatawan tidak sekadar mengunjungi objek wisata tetapi mereka juga membutuhkan fasilitas pendukung yang bisa membuat mereka merasa nyaman selama di perjalanan,†ujarnya.
Karena itu, Baskami yang juga anggota Komisi D DPRD Sumut minta Pemprovsu baik dinas PU Bina Marga maupun Dinas Perhubungan memberi perhatian serius terhadap kondisi jalan tersebut dengan membuat pembatas jalan (pagar di sepanjang tepi jalan), karena merupakan jalan provinsi.
(A4/c).