Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 20 Mei 2025

Bawaslu Karo Kembalikan Sisa Danah Hibah Rp1 Miliar ke Kas Daerah

Theopilus Sinulaki - Sabtu, 10 Mei 2025 19:06 WIB
696 view
Bawaslu Karo Kembalikan Sisa Danah Hibah Rp1 Miliar ke Kas Daerah
(Foto: Dok/Bawaslu Karo)
Bawaslu Karo telah menyerahkan laporan kegiatan sekaligus laporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Karo, Antonius Ginting, Jumat (10/5/2025).
Karo(harianSIB.com)
Bawaslu Karo menyerahkan laporan kegiatan sekaligus laporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati Karo, Antonius Ginting, di ruang Bupati Karo, Jumat (10/5/2025).

Laporan penggunaan dana hibah ini wajib disampaikan Bawaslu kepada Pemkab sebagai penerima hibah, dan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumut.

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan, kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025), di Kabanjahe, mengatakan, sisa dana hibah, sesuai aturan wajib dikembalikan paling lama tiga bulan setelah pengajuan calon terpilih ke DPRD, maka pada 8 April lalu, Bendahara Bawaslu Karo telah mengembalikan/mentransfer sisa tersebut ke kas daerah Karo.

Baca Juga:

"Jumlah dana hibah yg diterima Bawaslu Karo dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp12.545.466.000. Realisasi penggunaan dana sebesar Rp11.490.604.602, sehingga sisa dana hibah sebesar Rp1.054.861.398. Sekali lagi kami sampaikan sisa dana tersebut sdh dikembalikan Bawaslu Karo," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karo atas dukungan kepada Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada lalu.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru