
Polsek Medan Timur Bekuk Residivis Yang Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Curanmor
Medan (harianSIB.com)adsensePolsek Medan Timur membekuk seorang residivis yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (betor),
Penahanan dilakukan setelah Can, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Rasau tahun 2023, yang merugikan negara Rp293 juta. Dalam keterangannya kepada penyidik, Can mengakui menggunakan sebagian Dana Desa tersebut untuk pergi ke tempat hiburan dan kepentingan pribadi.
Pengamatan wartawan, sebelum dilakukan penahanan, Can sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Kejari Labusel. Usai dinyatakan sehat, PNS pada Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Pemkab Labusel itu, digiring ke hadapan penyidik.
Setelah dilakukan penandatangan berita acara, Can kemudian diboyong ke Lapas Kelas III Kotapinang menggunakan mobil tahanan Kejari Labusel. Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti terkait penggunaan Dana Desa Rasau tahun 2023. Kami mendapatkan lebih dari dua alat bukti cukup. Tersangka merupakan Pj Kepala Desa Rasau tahun anggaran 2023," kata Kajari Labusel, Dr Bayu Setyo Pratomo melalui Kasi Pidsus, Solidaritas Telaumbanua, dalam keterangan kepada wartawan.
Dijelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, dalam penggunaan Dana Desa Rasau 2023, ditemukan adanya penarikan dana dari kas desa yang belum dapat dipertangungjawabkan, adanya kegiatan fiktif dan adanya SPj fiktif tapi kegiatan belum terlaksana.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, penyidik mendapati adanya perbuatan melawan hukum.
"Kerugian negara diperhitungkan Rp293 juta, ini berdasarkan hasil audit Inspektorat," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 UU No 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan alasan subjektif, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan," katanya. (*)
Medan (harianSIB.com)adsensePolsek Medan Timur membekuk seorang residivis yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (betor),
Tebingtinggi (harianSIB.com)adsenseSebagai upaya pencegahan terhadap aksi tawuran dan balap liar, jajaran Polres Tebingtinggi menggelar pa
Medan (harianSIB.com)adsenseTiga pelaku pencurian, dua diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) dihakimi warga karena dipergoki mencuri
Samosir (harianSIB.com)adsenseRombongan karyawan PT TPL Sektor Tele sebanyak delapan orang melakukan kunjungan wisata ke Danau Toba tepat
Sibolga (harianSIB.com)adsenseAksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Surapto Sibolga dilaporkan menggunakan sejata tajam (Sajam), Sabtu
Medan (harianSIB.com)adsenseSatres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan dan
Tebingtinggi (harianSIB.com)adsenseTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sa
Rantauprapat (harianSIB.com)adsenseBelasan oknum debt collector (penagih utang) salah satu leasing (perusahaan pembiayaan)melakukan penger
Sergai (harianSIB.com)adsenseBupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menyambut baik dan mengapresiasi Lions Club atas inisiatif dan
Medan (harianSIB.com)adsenseSatres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pria berinisial AD (39) warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah Keluraha
Medan (harianSIB.com)adsenseViral di media sosial empat personil Polrestabes Medan dilaporkan seorang wanita penghuni apartemen di kawasan
Jambi (harianSIB.com)adsenseXtravaganza/FantAxis semakin diapresiasi massa. Pada program sesi ke32, Muhammad Yaqzan Reza meraih hadiah tu