Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

Kejari dan Forwakum Sergai Sinergi dalam Penyebaran Informasi Hukum

Rimpun H Sihombing - Kamis, 03 Juli 2025 06:00 WIB
95 view
Kejari dan Forwakum Sergai Sinergi dalam Penyebaran Informasi Hukum
(Foto: Dok/Forwakum Sergai)
Kajari Sergai, Rufina Ginting, didampingi Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad menerima cendera mata yang diserahkan Ketua Forwakum Sergai, Darmawan didampingi jajaran, Rabu (2/7/2025).
Sergai(harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai), Rufina Ginting SH MH menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sergai, di Kator Kejari Sergai di Seirampah, Rabu (2/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Sergai didampingi Kasi Intelijen, Hasan Afif Muhammad SH MH mengapresiasi hadirnya Forwakum di Sergai dan siap bersinergi serta mendukung program kerja Forwakum, terutama dalam penyebaran informasi hukum.

"Intinya, kita menyambut baik kehadiran kawan-kawan Forwakum bersinergi dengan Kejari Sergai," ujar Rufina Ginting.

Ia juga menyatakan, akan mendukung pelantikan Pengurus Forwakum Sergai yang rencananya akan digelar pada Agustus mendatang.

"Nanti koordinasikan lagi dengan Pak Kasi Intel kapan waktunya ya. Yang jelas, kita dukung lah kawan-kawan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Forwakum Sergai Darmawan memperkenalkan jajaran pengurus Forwakum Sergai periode 2025-2028, serta rencana pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan Agustus mendatang.

Ia juga menyampaikan jika sebagian besar jajaran pengurus Forwakum Sergai telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda maupun madya, sehingga kapasitas dalam kegiatan peliputan tidak diragukan, dan objektif dalam pemberitaan.

"Oleh karena itu, Forwakum siap bersinergi dan menjaga hubungan baik sebagai mitra strategis dalam pemberitaan dan hal-hal lainnya," ujar Darmawan.

Selain silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi ringan membahas berbagai hal, mulai dari sinergitas, kekerabatan, hingga isu-isu terkait perkara hukum. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru