Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Kapolsek Tigalingga Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja dan Narkoba

Wilfred Manullang - Jumat, 11 Juli 2025 15:11 WIB
34 view
Kapolsek Tigalingga Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja dan Narkoba
Foto Dok Humas Polres Dairi
Sosialisasi. Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung SH (berdiri kiri) saat mensosialisasikan bahaya kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada para pelajar SMA, Jumat (11/7/2025) di aula SMAN 1 Tigalingga.
Sidikalang(harianSIB.com)

Kapolsek Tigalingga, AKP Yan Heriadi Ujung SH sosialisasikan bahaya kenakalan remaja dan bahaya narkoba, Jumat (11/7/2025), di aula SMAN 1 Tigalingga. Sosialisasi disampaikan kepada para pelajar yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025-2026.

Kapolsek Tigalingga hadir sebagai narasumber dalam program goes to school dihadiri oleh 100 siswa/i baru, kepala sekolah, dewan guru, serta Bhabinkamtibmas.

Kapolsek menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar. Dia memberikan motivasi agar para siswa tekun belajar, menghargai guru, dan mulai mengejar cita-cita sejak dini.

"Mematuhi semua aturan sekolah dan tidak terlibat dalam kenakalan remaja seperti merokok, bolos sekolah, hingga penyalahgunaan narkoba. Karena hal tersebut dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri, keluarga, serta bangsa," ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Siswa diminta untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan tidak terlibat dalam konten-konten negatif yang dapat berdampak hukum.

"Selain itu, siswa diimbau tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah, cukup menggunakan transportasi umum atau bus sekolah. Kalau harus berkendara, taati dan patuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm, tidak berboncengan tiga, menghindari penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan," tegasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru