Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun dan Penguasaan Kembali 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta pen
Selain tambahan masa hukuman, dia juga akan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp10,6 miliar yang waktunya ditenggang dalam satu bulan, apabila tak dibayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang atau pidana penjara selama 2 tahun.
Hakim ketua Serliwaty menyampaikan membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 141/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn tanggal 7 Mei 2025 .
Perbuatan terdakwa terbukti bersalah korupsi pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan dan uang Jaspel senilai Rp10,61 miliar.
Atau sebagaimana Pasal 12 huruf e dan f Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp200 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan," ujar Hakim ketua Serliwaty dalam amar putusan yang dikutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/7/2025).
"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun," demikian isi putusan itu lagi.
Sementara itu, kedua anak buah Nursyam yakni Henny Nopriani Gultom selaku mantan Kepala Seksi Pelayanan Rujukan dan Herlismart Habayahan sebagai mantan Kepala Bidang Pelayanan juga dijatuhi hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nursyam, Henny Nopriani Gultom, dan Herlismart Habayahan dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan (16 bulan)," ucap As'ad di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (7/5/2025) lalu.
Selain penjara, hakim juga menghukum ketiganya untuk membayar denda sebesar Rp100 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti atau subsider satu bulan kurungan.
Sementara Henny dihukum membayar UP senilai Rp21 juta dan Herlis sejumlah Rp20 juta. UP tersebut telah dibayarkan Henny dan Herlis kepada negara melalui Kejaksaan Negeri Sibolga.
Perbuatan Nursyam CS mengakibatkan penyalahgunaan dana BOK yang seharusnya digunakan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), Plan of Action (POA), dan Rencana Pencairan Dana (RPD) yang telah disetujui Kementerian Kesehatan. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta pen
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan meresmikan Kampung Berkah Syahmad, Selasa (6/10/2026), sebagai bagian dari p
Toba(harianSIB.com)Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono meninjau pembangunan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan KMDT Sejahtera di kawasan G
Silangit(harianSIB.com)Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono meresmikan Kebun Praktik Pertanian Terpadu (KPPT) Universitas Sisingamangaraja X
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora melantik sebanyak 45 pej
Medan(harianSIB.com)Jurnalis dari Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat mengikuti workshop tentang ketahanan menghadapi manipulasi
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pember
Jakarta(harianSIB.com)Untuk ke delapan kalinya, negara mendapat setoran uang besar dari hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Rupiah kompak menguat pada perdagangan hari Selasa (6/10/2026) di tengah minimnya
Patumbak(harianSIB.com)Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo SS mengapresiasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Deliserdang y
Tigabalata(harianSIB.com)Warga Nagori (Desa) Diparhataran, Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun bergotong royong membersihkan reru
Medan(harianSIB.com)Ribuan warga Lingkungan V Aek Sabatang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tap