Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Seorang Guru Penjas di Kotapinang Diduga Cabuli 23 Siswa

Rudi Afandi Simbolon - Sabtu, 23 Agustus 2025 17:32 WIB
125 view
Seorang Guru Penjas di Kotapinang Diduga Cabuli 23 Siswa
(Foto: Dok/Ist)
Ilustrasi
Kotapinang(harianSIB.com)
Sedikitnya 23 siswa perempuan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SD) di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga menjadi korban pencabulan oknum guru.

Pada Sabtu (23/8/2025) siang, sebut saja Reman (bukan nama sebenarnya) oknum guru Pendidikan Jasmani (Penjas) berstatus PPPK, berusia 31 tahun, dilaporkan sejumlah korban didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labusel ke Polres Labusel.

Informasi yang di peroleh wartawan, ada lima siswa yang melaporkan perbuatan cabul sang guru tersebut di Mapolres. Masing-masing korban menceritakan peristiwa yang dialami terhadap penyidik UPPA Satreskrim Polres Labusel.

Bocah-bocah tersebut mengaku, mendapat perbuatan tidak senonoh dilakukan oknum guru bejat itu saat pelajaran olahraga berlangsung di sekolah. Pelaku berbuat cabul dengan cara meraba bagian sensitif para korban.

"Tadi sempat terjadi keributan di sekolah, lalu orang tua siswa menghubungi KPAD. Lalu kami datang ke lokasi untuk melakukan asesmen terhadap para anak. Totalnya ada 23 anak yang diduga menjadi korban. Para korban kemudian kami dampingi untuk membuat laporan ke polisi," kata Ketua KPAD Kabupaten Labusel, Ilham Daulay.

Ilham berharap, pelaku dapat segera ditangkap, karena kasus ini sudah memicu keresahan masyarakat. Ia pun optimis, Polres Labusel dapat segera mengungkap kasus ini, mengingat banyaknya kasus yang sudah ditangani.

Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang Rogantina Ginting, yang dikonfirmasi mengaku akan segera mendalami laporan tersebut. Langkah selanjutnya, kata dia, korban akan dilakukan visum.

"Masih dilakukan penyelidikan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru