Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Oknum Polisi Jadi Tersangka Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Ditahan Kejari Asahan

Franky Simarmata - Rabu, 17 September 2025 20:43 WIB
1.143 view
Oknum Polisi Jadi Tersangka Otak Perdagangan Sisik Trenggiling Ditahan Kejari Asahan
Foto SMN/Franky S
ersangka AHS otak pelaku perdagangan sisik trenggiling saat press realese di Kejari Asahan, Rabu (17/09/2025).

Asahan(harianSIB.com)

Hampir sepekan lamanya, akhirnya Aipda AHS oknum polisi yang bertugas di Mapolres Asahan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rabu (17/9/2025). Tersangka AHS ditahan terkait keterlibatannya dalam kasus perdagangan sisik trenggiling seberat 320 Kg yang dikemas dan dimasukkan ke dalam kotak kardus sebanyak 9 pack.

Penahanan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Pulau Simardan TanjungBalai. AHS yang menggunakan rompi bewarna orange ini langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Asahan.

" Ya, penahanan terhadap tersangka AHS ini selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Pulau Simardan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan, Naharuddin Rambe, SH, MH.

Baca Juga:
Kasi Intel menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini terkait dugaan keterlibatan AHS sebagai otak dalam perdagangan sisik trenggiling satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Adapun kronologis tindak pidana sebagai tim operasi gabungan yang terdiri dari personel Pomdam | Bukit Barisan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

Saat hendak menjual sisik hewan langka yang dilindungi ini, tim gabungan berhasil menangkap seorang anggota Polri AHS atas dugaan keterlibatannya dalam perdagangan sisik trenggiling. Penangkapan dilakukan pada Senin, (11/09/2024), sekira pukul 11.25 WIB di loket Bus PT. Raja Perdana Inti (PT. RAPI) Kisaran di Wilayah Kabupaten Asahan, Sumut,' ujar Heriyanto Manurung.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Merasa Difitnah, Anggota DPRD Tanjungbalai Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polisi
Ahli Sebut 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Hilangkan Kesempatan Sipil Dapat Kerjaan
Kapolda Sumut Ajak Polres Sibolga Libatkan Masyarakat Jaga Keamanan dan Dukung Pariwisata
Polsek Medan Baru Ringkus Remaja Pencuri Uang Puluhan Juta Rupiah
15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Medan
Humas PT GRUTI Laporkan Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas
komentar
beritaTerbaru