DPN Rudi Ardian Nainggolan Kukuhkan Pengurus PGPI Pembaharuan Sumut
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia (PGPI) Pembaharuan Pdt Dr Sherlina K
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Sidang praperadilan (Prapid) antara Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Astara sebagai pemohon dengan Polres Tanjungbalai sebagai termohon memasuki agenda penyampaian kesimpulan, Jumat (19/9/2025).
Sidang dipimpin hakim tunggal Anton Alexander SH MH. Kesimpulan disampaikan secara tertulis oleh tim kuasa hukum pemohon, yakni Guntur Surya Darma SH, Regen Silaban SH, dan Adi Swarda SH, serta tim kuasa hukum termohon, di antaranya Pembina I Zulkifli SH MH, Iptu Zainuddin SH, dan Ipda RB Situmorang SH.
Dalam kesimpulannya, tim kuasa hukum pemohon menilai penangkapan yang dilakukan oknum TNI AD melalui undercover buy tidak sah dan tidak dapat dikategorikan tertangkap tangan. Selain itu, tidak dihadirkannya saksi TNI AD dinilai melanggar hak pemohon atas peradilan yang adil. Mereka juga menyoroti keterlambatan penyerahan tembusan surat penangkapan kepada keluarga pemohon yang dianggap melanggar prinsip perlindungan HAM.
"Seluruh tindakan termohon terhadap pemohon cacat hukum, bertentangan dengan KUHAP, UU Narkotika, Perkap Polri, putusan MK, yurisprudensi MA, dan asas due process of law," ujar Guntur Surya Darma. Tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka, memerintahkan pemohon segera dibebaskan, membayar ganti rugi Rp100 juta, serta membebankan biaya perkara kepada termohon.
Baca Juga:Sementara itu, tim kuasa hukum Polres Tanjungbalai menegaskan penetapan tersangka Muhammad Ferdi Hasibuan telah didasarkan pada minimal dua alat bukti sah sesuai pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi dan petunjuk. Penetapan tersangka juga disebut telah melalui gelar perkara dan sesuai ketentuan pasal 14 KUHAP serta putusan MK Nomor 21 Tahun 2014.
"Penangkapan, perpanjangan penangkapan, dan penahanan tersangka seluruhnya sesuai KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penahanan juga diperpanjang berdasarkan surat Kejari Tanjungbalai," tegas tim kuasa hukum termohon.
Mereka meminta hakim menolak seluruh dalil pemohon, menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Sidang praperadilan dijadwalkan berlanjut pada Senin (22/9/2025) dengan agenda pembacaan putusan.(**)
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia (PGPI) Pembaharuan Pdt Dr Sherlina K
Medan(harianSIB.com)Sekolah Primbana Medan secara resmi mengumumkan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pe
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Hea
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama dari pemerin
Medan (harianSIB.com)Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Anugerah
Nias(harianSIB.com)Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp870 juta di SMP Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera
Medan(harianSIB.com)Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya pendekatan geosains sebagai dasar utama pengambilan kebijakan
Tapanuli Selatan(harianSIB.com)Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus melanjutkan upaya pemulihan pascabencana di Desa
Belawan (harianSIB.com)Sebuah pabrik sandal yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dilalap s
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik menguat pada menitmenit akhir perdagangan setelah seharian bergerak di zona
Medan(harianSIB.com)Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara hingga akhir
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mencatat sebanyak 122 kasus baru kusta sepanjang Januari hingga D