Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai

Rudi Afandi Simbolon - Senin, 29 September 2025 16:49 WIB
2.061 view
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Labusel Tahan Mantan Pj Kades Bangai
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Kejari Labusel mantan Pj Kades Bagai MOH terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2024, Senin (29/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Labusel, dalam penggunaan Dana Desa Bangai tahun 2024, ditemukan adanya kegiatan dan pembayaran honorarium yang fiktif, namun SPJ dikeluarkan.

"Dalam kasus ini, kita menetapkan dua tersangka, yakni MOH sebagai Pj Kades dan SD sebagai Sekretaris desa. SD sudah kita panggil secara patut, namun belum juga hadir. Kita berharap agar SD dapat koperatif," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
komentar
beritaTerbaru