Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

DPRD Sergai Tampung Keluhan Nelayan Tradisional Terkait Operasional Kapal Pukat Trawl

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 01 Oktober 2025 19:44 WIB
659 view
DPRD Sergai Tampung Keluhan Nelayan Tradisional Terkait Operasional Kapal Pukat Trawl
Foto: Dok/DPRD Sergai
Anggota DPRD Sergai gelar dengar pendapat dengan nelayan tradisional terkait keberadaan kapal pukat trawl, Rabu (1/10/2025).

Sergai(harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat dengar pendapat untuk menampung keluhan nelayan tradisional terkait maraknya operasional kapal pukat trawl di perairan Sergai. Aktivitas kapal pukat trawl ini dinilai merugikan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari tangkapan ikan di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para nelayan.

Bahkan, Togar menyatakan kesiapannya untuk duduk di lantai demi mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

"Kami ada dan siap menampung aspirasi masyarakat, terutama nelayan Sergai walau hanya duduk di lantai," ujar Togar, Rabu (1/10/2025).

Togar menyebut, aduan terkait keberadaan kapal pukat trawl akan segera ditindaklanjuti Komisi B DPRD Sergai. Penyelesaian masalah ini dipercayakan kepada Sutrisno, anggota Komisi B yang dinilai paham dengan persoalan nelayan tradisional.

"Saya yakin Komisi B yang diwakili Sutrisno dapat menyelesaikan masalah keberadaan pukat trawl yang meresahkan nelayan tradisional di Sergai," tambahnya.

Sementara itu, nelayan dari berbagai desa ikut menyampaikan keluhannya. Sarul, nelayan dari Desa Sialangbuah, mendesak agar kapal pukat tarik segera ditertibkan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan tradisional.

Senada dengan itu, Syamsul Bahri dari Desa Nagalawan juga meminta pembatasan operasional kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan nelayan tradisional.

"Kami minta Komisi B bisa bantu memberi batasan terhadap operasional kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan nelayan tradisional," kata Syamsul.

Yusran, nelayan lainnya, menuturkan masalah ini sudah berlangsung lama tanpa ada solusi berarti.

"Masalah pukat trawl ini sudah lama dan merugikan kami. Kami minta bantuan DPRD Sergai agar bertindak," katanya.

Menanggapi hal itu, Kasatpol Air Polres Sergai, AKP Perdamaian Sitinjak, mengungkapkan pihaknya telah melakukan patroli dan menindak sejumlah kapal pukat trawl yang kedapatan memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisional. Namun, patroli rutin terkendala keterbatasan anggaran.

"Kami sudah mengamankan sejumlah kapal pukat trawl, tapi kami terkendala keterbatasan anggaran untuk melakukan patroli rutin," jelas Sitinjak.

Meski demikian, Satpol Air tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga perairan Sergai dari aktivitas yang merugikan nelayan lokal.

Terpisah, Sutrisno dari Komisi B DPRD Sergai menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Banyak kapal pukat trawl yang beroperasi berasal dari luar daerah dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Sergai.

"Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 1980-an. Kami akan mengusulkan pembentukan tim terpadu dan pengajuan anggaran khusus untuk mengatasi masalah pukat trawl," tegas Sutrisno. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru