Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Ungkap 261 Kasus Narkoba, Polres Sergai Amankan Barang Bukti Ekstasi hingga Senpi

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 03 Oktober 2025 12:06 WIB
214 view
Ungkap 261 Kasus Narkoba, Polres Sergai Amankan Barang Bukti Ekstasi hingga Senpi
Foto: Dok/ Polres Sergai
PAPARKAN: Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu (kanan) memaparkan kinerja jajarannya dalam pembrantasan narkotika, Rabu (2/10/2025).

Sergai(harianSIB.com)

Polres Serdangbedagai (Sergai) mencatatkan prestasi signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, sebanyak 261 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 352 tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers gabungan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025) pukul 14.30 WIB, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH memaparkan hasil kinerja jajarannya.

"Selama periode ini, kami menangani 261 Laporan Polisi dan mengamankan 352 orang tersangka dari berbagai kasus narkotika," ujarnya dalam keterangan yang diterima harianSIB.com, Jumat (3/10/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, sabu 599,33 gram, ganja 3,13 gram dan ekstasi 47,5 butir

Baca Juga:
Selain itu, salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penangkapan terhadap warga Kecamatan Telukmengkudu berinisial MS, yang kedapatan membawa narkotika dan senjata api.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita, 9,5 butir pil diduga ekstasi berbentuk Mickey Mouse warna pink, 1 pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 32 buatan Rusia dan 5 butir peluru tajam kaliber 32 mm

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Satpolair Polres Serdangbedagai Tangkap 2 Kapal Pukat Katrol
2 Pemilik  Sabu  Dituntut 15 Tahun di PN Simalungun
  Sabula Br Simanjuntak Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Sidamanik
komentar
beritaTerbaru