Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Tersangka Penghina Bupati Sergai Minta Maaf, Darma Wijaya Maafkan dengan Lapang Dada

Rimpun H Sihombing - Kamis, 09 Oktober 2025 15:52 WIB
469 view
Tersangka Penghina Bupati Sergai Minta Maaf, Darma Wijaya Maafkan dengan Lapang Dada
(Foto Dok/Forwakum Sergai)
Bupati Sergai, H Darma Wijaya dan Kris Benhard Siregar bersalaman dengan akrab dan penuh kekeluargaan, Rabu (8/10/2025) malam.

Sergai(harianSIB.com)

Pemilik akun Facebook bernama Kris Benhard Siregar (44), tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya, akhirnya menemui sang bupati untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Pertemuan berlangsung di kediaman Bupati Sergai di Seirampah, Rabu (8/10/2025) malam. Dalam suasana kekeluargaan, Kris Benhard menyampaikan penyesalannya atas unggahan di media sosial yang menghina Bupati Darma Wijaya.

Kedatangan Kris diterima langsung oleh Bupati Sergai. Tanpa banyak bicara, Darma Wijaya menerima permintaan maaf tersebut dengan tangan terbuka.

"Dia mengakui semua perbuatannya dan menyesal atas apa yang telah dilakukan. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ujar Darma Wijaya.

Baca Juga:
Sebagai seorang muslim, lanjutnya, tidak ada alasan untuk tidak memaafkan orang yang telah mengakui kesalahan.

"Allah saja Maha Pemaaf, apalagi saya sebagai hamba-Nya. Permintaan maaf Kris Benhard Siregar sudah saya terima, dan saya telah memaafkannya," sebutnya.

Sementara itu, Kris Benhard usai pertemuan menyampaikan rasa syukurnya karena Bupati Sergai menerima permintaan maafnya dengan baik. "Bapak Bupati orang baik. Beliau menerima saya dengan sangat welcome dan memaafkan saya," ucapnya.

Kris mengaku menyesal atas perbuatannya dan menyadari bahwa status yang ia buat di akun Facebook miliknya sangat tidak pantas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial.

"Saya sadar postingan saya itu tidak layak, apalagi kalau dibaca anak-anak sekolah. Saya ingin mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial," katanya.

Pertemuan itu diakhiri dengan salaman dan senyum antara keduanya, menandakan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, Kris Benhard Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah dilaporkan oleh Bupati Darma Wijaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 9 Juni 2025.

Meski proses hukum masih berjalan, pertemuan itu diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Pastikan Kualitas Makanan Bergizi, SPPG Cempedak Lobang Terapkan Standar Ketat
Korpri Dambaan Melaju ke Final Nagur Cup Usai Taklukkan Sukajadi Lewat Adu Pinalti
TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Sergai, Fokus Bangun Jalan dan Rumah Warga
Berbekal Informasi Masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu
DPRD Sergai Sahkan Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah
Bupati Sergai Dorong PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Zero Stunting
komentar
beritaTerbaru