Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Bupati Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Award 2025

Jheslin M Girsang - Sabtu, 11 Oktober 2025 11:28 WIB
294 view
Bupati Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Award 2025
Foto: Dok/Diskominfo Simalungun
PENGHARGAAN: Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (kanan) menerima piagam penghargaan TPAKD Award 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima piagam penghargaan TPAKD Award 2025 sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terbaik tingkat kabupaten/kota wilayah Sumatera.

Penghargaan tersebut diterima pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pimpinan OJK, Bank Indonesia serta para gubernur, bupati dan wali kota.

Agenda utama Rakornas tersebut meliputi peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 dan penyerahan TPAKD Award 2025 kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan inklusi keuangan di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Usai Rakornas, Bupati Simalungun menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan OJK dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

"Akses keuangan bukan hanya tentang membuka rekening atau mendapatkan kredit, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat terutama pelaku usaha mikro, petani, ibu-ibu dan generasi muda untuk mengelola keuangan, menabung dan berinvestasi secara berkelanjutan," kata Anton.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Miranda Goeltom dan Ketua OJK Diperiksa KPK Terkait Kasus Century
Wali Kota Apresiasi RPX One Stop Logistics untuk Geliatkan UMKM di Medan
Pemprovsu Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Enam Pelaku UMKM
Klaim Asuransi Telat Cair, Nasabah Bumiputera Solo dan Purwokerto Lapor OJK
Ini Cara OJK Permudah BUMD dan UKM Masuk Pasar Modal
komentar
beritaTerbaru