Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

PN Mandailing Natal Lanjutkan Eksekusi Tanah Hasil Lelang di Mompang Julu, Termohon Ajukan Keberatan

Robert Nainggolan - Rabu, 15 Oktober 2025 19:22 WIB
1.425 view
PN Mandailing Natal Lanjutkan Eksekusi Tanah Hasil Lelang di Mompang Julu, Termohon Ajukan Keberatan
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Zul Heddy selaku termohon eksekusi menyampaikan keberatan secara langsung saat pelaksanaan eksekusi, Rabu (15/10/2025).

Panyabungan(harianSIB.com)

Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina) melaksanakan eksekusi sebidang tanah seluas 161 meter persegi beserta bangunan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Rabu (15/10/2025).

Eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Eksekusi Hak Tanggungan Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2025/PN Mdl atas permohonan Syahrial sebagai pemenang lelang.

Pemberitahuan eksekusi tertuang dalam Surat PN Mandailing Natal Nomor 487/PAN.PN.W2.017/HK2.4/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, yang ditandatangani atas nama Ketua PN Madina oleh Panitera Adhie Yus Pramana Putra.

Baca Juga:
Humas PN Mandailing Natal, Fadil Aulia, saat dikonfirmasi harianSIB.com, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menjelaskan, eksekusi dilakukan setelah seluruh proses hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai prosedur hukum acara perdata.

"Objek yang dieksekusi merupakan jaminan utang termohon eksekusi, saudara Zul Heddy, kepada BRI Cabang Panyabungan. Tanah dan bangunan itu kemudian dilelang melalui KPKNL Padangsidimpuan, dan saudara Syahrial sah sebagai pemenang berdasarkan Risalah Lelang Nomor 171/07/2023 tanggal 21 Juli 2023," jelas Fadil.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Konstatering PN Lubukpakam di Batangkuis Gagal,Lahan Perkara Adalah HGU PTPN I Regional 1
PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Kepada Rekanan
PN Lubukpakam Akan Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Rp 1,9 Miliar Lebih
PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain
Sidang Gugatan Pembatalan Eksekusi Rumah di Jalan Gandhi, Tergugat Kembali Mangkir
Terkait Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Kejari Binjai Eksekusi Terpidana Samsul Tarigan
komentar
beritaTerbaru