Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

PN Mandailing Natal Lanjutkan Eksekusi Tanah Hasil Lelang di Mompang Julu, Termohon Ajukan Keberatan

Robert Nainggolan - Rabu, 15 Oktober 2025 19:22 WIB
1.811 view
PN Mandailing Natal Lanjutkan Eksekusi Tanah Hasil Lelang di Mompang Julu, Termohon Ajukan Keberatan
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Zul Heddy selaku termohon eksekusi menyampaikan keberatan secara langsung saat pelaksanaan eksekusi, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, perkara tersebut telah inkracht melalui tiga tingkat peradilan.

"Gugatan perdata yang diajukan Zul Heddy sebelumnya telah ditolak PN Mandailing Natal, dikuatkan Pengadilan Tinggi Medan dan kasasinya juga ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian, putusan telah berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Pelaksanaan eksekusi sempat tertunda karena adanya perlawanan dari pihak Zul Heddy dalam Perkara Nomor 5/Pdt.Bth/2025/PN Mdl. Namun, gugatan tersebut telah diputus dan ditolak pada 29 Juli 2025 sehingga eksekusi kembali dapat dilanjutkan.

"Karena perlawanan sudah diputus dan ditolak, maka sesuai Pasal 227 RBg, tidak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi. Hal ini juga sejalan dengan pedoman pelaksanaan eksekusi Mahkamah Agung," ujar Fadil.

Di sisi lain, Zul Heddy selaku termohon eksekusi menyampaikan keberatan saat pelaksanaan. Ia menilai proses hukum yang dijalani tidak mempertimbangkan alat bukti yang ia ajukan.

"Saya menilai putusan dalam perkara saya tidak mempertimbangkan alat bukti yang saya berikan. Mengapa alat bukti saya diabaikan dan justru alat bukti BRI yang lebih dikedepankan? Saya melihat ada kejanggalan dalam proses ini," ujar Zul kepada harianSIB.com.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Konstatering PN Lubukpakam di Batangkuis Gagal,Lahan Perkara Adalah HGU PTPN I Regional 1
PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Kepada Rekanan
PN Lubukpakam Akan Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Rp 1,9 Miliar Lebih
PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain
Sidang Gugatan Pembatalan Eksekusi Rumah di Jalan Gandhi, Tergugat Kembali Mangkir
Terkait Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Kejari Binjai Eksekusi Terpidana Samsul Tarigan
komentar
beritaTerbaru