Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

PN Mandailing Natal Lanjutkan Eksekusi Tanah Hasil Lelang di Mompang Julu, Termohon Ajukan Keberatan

Robert Nainggolan - Rabu, 15 Oktober 2025 19:22 WIB
1.428 view
PN Mandailing Natal Lanjutkan Eksekusi Tanah Hasil Lelang di Mompang Julu, Termohon Ajukan Keberatan
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Zul Heddy selaku termohon eksekusi menyampaikan keberatan secara langsung saat pelaksanaan eksekusi, Rabu (15/10/2025).

Ia juga mengaku menerima informasi yang menurutnya menimbulkan kecurigaan terhadap independensi peradilan.

"Saya mendengar ada oknum luar yang ikut bermain. Bahkan, ada informasi yang menyebut seorang pengacara bertamu ke rumah dinas Ketua PN Madina. Ini menimbulkan tanda tanya bagi saya. Karena itu, saya akan menempuh upaya hukum lain yang tersedia," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas PN Madina, Fadil Aulia, menyatakan tidak bisa menanggapi hal-hal yang bersifat asumsi.

"Penilaian terhadap alat bukti adalah bagian dari pertimbangan hakim dalam putusan. Ada asas Res Judicata Pro Veritate Habetur, bahwa setiap putusan hakim dianggap benar sampai ada putusan lain yang membatalkannya," katanya.

Fadil juga menegaskan, apabila ada pihak yang memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran etik atau hukum oleh aparatur peradilan, dapat melapor melalui mekanisme resmi ke Badan Pengawas Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial.

"PN Madina terbuka terhadap proses itu," ujarnya.

Ia menambahkan, eksekusi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Konstatering PN Lubukpakam di Batangkuis Gagal,Lahan Perkara Adalah HGU PTPN I Regional 1
PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Kepada Rekanan
PN Lubukpakam Akan Eksekusi Pembayaran Utang Pemkab Deliserdang Rp 1,9 Miliar Lebih
PN Medan Eksekusi Aset milik KAI yang Dikuasai Pihak Lain
Sidang Gugatan Pembatalan Eksekusi Rumah di Jalan Gandhi, Tergugat Kembali Mangkir
Terkait Kasus Penguasaan Lahan PTPN II, Kejari Binjai Eksekusi Terpidana Samsul Tarigan
komentar
beritaTerbaru