Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polres Simalungun Luncurkan Pamapta

Mey Hendika Girsang - Senin, 20 Oktober 2025 16:49 WIB
571 view
Polres Simalungun Luncurkan Pamapta
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
LUNCURKAN : Polres Simalungun resmi meluncurkan satuan tugas Pamapta (patroli, pengamanan dan pelayanan terpadu), Senin (20/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Polres Simalungun resmi meluncurkan satuan tugas Pamapta (patroli, pengamanan dan pelayanan terpadu), Senin (20/10/2025). Pamapta ini merupakan wujud transformasi Polri yang hadir 24 jam untuk melayani masyarakat.

"Peluncuran Pamapta ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pamapta ini merupakan wujud transformasi Polri yang hadir 24 jam untuk melayani masyarakat dan ini adalah upaya transformasi struktural dalam bentuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang.

Dia menjelaskan, Pamapta bukan sekadar perubahan nomenklatur dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Tapi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Karena itu, tugas dan fungsi Pamapta begitu kompleks dan sangat penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Pamapta akan memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu yang meliputi penerimaan laporan polisi, penerbitan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), surat izin keramaian dan kegiatan masyarakat lainnya, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)," jelasnya.

Baca Juga:
Kapolres menyampaikan, Pamapta juga bertugas dalam pengoordinasian dan pengendalian dalam pemberian bantuan serta pertolongan yakni tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat serta instansi lainnya. Pamapta akan memberikan pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Karena itu, saya mengajak kepada seluruh personel Polres Simalungun untuk bergandengan tangan dalam menghadapi beban tugas kita ke depan. Mari kita memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat," ajak Kapolres.

Ia menekankan pentingnya memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta ketanggapan segera terhadap informasi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun.

Kapolres juga memastikan bahwa kehadiran Pamapta ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Tanah Karo Serahkan Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Profil YF, Perwira Polisi di Aceh yang Diduga Paksa Pacarnya Aborsi
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
komentar
beritaTerbaru