BMKG Imbau Warga Sumut Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan memprakirakan cuaca di Provinsi Sumatera Utar
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Kasus pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smart board yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.14 Miliar lebih di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi di penghujung TA.2024 sebenarnya sudah terang benderang Actus Reus (kehendak perbuatan jahat) dan Means Rea (kesalahan dan pertanggungjawaban). Hanya saja Kajati Sumut kita minta bisa mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam permufakatan jahat itu secara terang-benerang
Demikian disampaikan Ratama Saragih pengamat kebijakan publik dan anggaran kepada Media Jumat (31/10/2025) menyikapi penggeledahan pihak Kejaksaan Tinggi yang dilakukan Kamis (30/10/2025) di kantor Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi dan Kantor Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD)
Ratama Saragih menjelaskan, bahwa Actus Reus nampak ada pada Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara nomor.50.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tanggal 23 Mei 2025 bahwa kondisi keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi terganggu alias tak baik-baik saja lantaran Penganggaran Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang tidak rasional, mengakibatkan Pemko Tebingtinggi kekurangan sumber pendanaan untuk membiayai belanja yang telah dianggarkan.
Merujuk LHP BPK dimaksud, maka diduga ada indikasi Perencanaan jahat oleh otoritas yang berwenang untuk kemudian merancang pergeseran anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) ke Belanja Modal, padahal kondisi keuangan kota Tebingtinggi TA.2024 sampai akhir tahun tak baik- baik saja alias kekurangan sumber pendanaan untuk membiayai belanja baik belanja modal maupun belanja barang sehingga kemudian diterbitkan Perwa nomor 1 Tahun anggaran 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD TA.2025, tanggal 13 Januari 2025, produk Perwa inilah Titik rawan dugaan Pemufakatan Jahat untuk membelajakan Uang negara yang bertengger di Belanja Tak Terduga (BTT).
Baca Juga:
Dari hal diatas, menurut Ratama Saragih telah Ada unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana dan prasarana karena jabatan atau kedudukan sebagai objek.(Pejabat Penyelenggara Negara Memiliki Kewenangan Melakukan Tindakan Hukum Publik)
Ratama juga menjelaskan bahwa Niat jahat yang dimotivasi untuk memperoleh keuntungan baik diri sendiri, orang lain dan korporasi
Sedangkan Means Reanya, Bahwa kemudian Belanja Tak Terduga (BTT) kota Tebingtinggi seyogiyanya tak boleh digunakan untuk belanja Modal jika bukan untuk kebutuhan tanggap darurat, dan semestinya sudah di muat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2025) kota Tebingtinggi sehingga kemudian konsukuensinya anggaran dimaksud tidak dapat dibelanjakan selain untuk belanja tanggap darurat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor.13 Tahun 2006 (terakhir di ubah) Permendagri nomor.21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pegelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa belanja kebutuhan tanggap darurat bencana dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tak terduga (BTT).
Menurut Ratama Saragih, Merujuk hasil pemeriksaan BPK nomor.50.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tanggal 23 Mei 2025, huruf (c) bahwa Pergeseran antar jenis belanja yang dilakukan sebelum Perda Perubahan APBD bisa mengganggu kewajaran penggunaan belanja.
Sebagaimana Lampiran Bab VI Huruf D Poin I.c Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa "Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran Antar Organisasi, Pergeseran Antar Unit Otganisasi, Pergeseran Antar Program, Pergeseran Antar Kegiatan, Pergeseran Antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar kelompok, Pergeseran antar jenis.
Dengan demikian maka Unsur Materil dan Formil keduanya sudah terpenuhi untuk menjerat para pelaku korupsi tanpa tebang pilih dan transparan.
Alumni PKPA Peradi USI ini mengharapkan agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menetapkan tersangkanya dan mengungkap secara terang benderang siapa yang terlibat dalam kasus PTI ini (*)
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan memprakirakan cuaca di Provinsi Sumatera Utar
Karo(harianSIB.com)Polemik aset Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang masih berstatus sewa dari pihak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP)
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harga
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril Nasution memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pe
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) memperkuat komitmen perlindungan hak perempuan dan anak sekaligus
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmennya dalam memberantas pere
Medan(harianSIB.com)Seorang anggota Satpol PP honorer di Kantor Wali Kota Medan menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor oleh pria yan
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Pansus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun, Er
Belawan(harianSIB.com)Sebuah video amatir berdurasi pendek beredar pada sejumlah media sosial, terkait areal kebun pisang yang diduga dijadi
Medan(harianSIB.com)Sejumlah harga bahan bangunan seperti besi, pasir, semen hingga cat mengalami kenaikan pada Juni. Hal ini diungkapkan E
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi menetapkan logo HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia setelah melalui mekanisme pemungutan suara y
Medan(harianSIB.com)Meski telah lama mengalami kerusakan parah dan sudah kerap dikeluhkan warga, terutama para pengguna jalan dan para pelak