Sergai(harianSIB.com)
Keluarga almarhum Waliadi alias Adi Jawa, nelayan asal Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang meninggal dunia akibat tenggelam di perairan Selat Malaka, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan bagi kedua anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sergai, saat mengunjungi kediaman keluarga korban di Dusun 4, Desa Pekan Sialangbuah, Kamis (30/10/2025) pagi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Robi, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di sektor informal, khususnya nelayan.
"Alhamdulillah, almarhum Waliadi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran pemerintah Kabupaten Sergai dan Provinsi. Ini bukti negara hadir melindungi pekerja seperti nelayan agar ketika terjadi musibah tidak menimbulkan kemiskinan baru," ujarnya
Baca Juga:
Robi juga menegaskan, seluruh proses klaim dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun.
"Kami pastikan ahli waris tidak dikenakan biaya. BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah, bukan asuransi swasta. Kami akan terus mengawal proses penyaluran hak ahli waris bersama Dinas Perikanan Sergai," tegasnya.
Editor
: Robert Banjarnahor