Ia menambahkan, selain santunan kematian sebesar Rp70 juta, ahli waris juga berhak menerima beasiswa pendidikan total senilai Rp174 juta bagi 2 anak korban, yang mencakup jenjang pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi.
"Harapannya, santunan ini dapat membantu keluarga korban serta menjamin pendidikan anak-anaknya agar tetap bisa melanjutkan sekolah hingga kuliah," ujarnya.
Sementara itu, Maryam, istri almarhum, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima kasih atas perhatian pemerintah, BPJS, dan kelompok nelayan yang telah membantu kami di masa sulit ini," tuturnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Sergai Dr Claudia Evinta Siregar, Sekretaris Dinas Maslina R Sagala, Kabid Perikanan Tangkap Deploma Sembiring, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Robi.
Editor
: Robert Banjarnahor