Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Nilai Vonis Terlalu Ringan, Bara Hati Dukung Jaksa Ajukan Banding Kasus Narkotika Menyeret Tata Nabila

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 03 November 2025 20:27 WIB
925 view
Nilai Vonis Terlalu Ringan, Bara Hati Dukung Jaksa Ajukan Banding Kasus Narkotika Menyeret Tata Nabila
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Puluhan orang yang tergabung dalam Barisan Rakyat Hancurkan Tindak Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Senin (3/11/2025) siang.

Jaksa Ester Lauren Putri Harianja membubuhkan tanda tangan di spanduk yang disediakan massa BARA HATI saat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Senin (3/11/2025) siang. (Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)

Sebagai bentuk dukungan moral, mereka menyerahkan setangkai bunga mawar kepada JPU Ester dan membentangkan spanduk serta petisi tanda tangan dukungan atas langkah hukum tersebut.

Menanggapi itu jaksa Ester, menerangkan terkait putusan itu pihaknya telah melakukan upaya banding.

"Sudah kita layangkan. Kita tinggal menunggu hasil banding dari Pengadilan Tinggi Medan," ucapnya seraya menandatangi petisi spanduk yang dibawa massa.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis 9 Pengusaha Kasus Impor Gula pada 30 Oktober
Eks Bendahara PUPR Nisel Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Laporan Fiktif Pembelian BBM
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Walk Out
Eks Kadis PUTR Humbahas Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Jalan
Putusan Vonis Lepas Dianulir, Tiga Korporasi Wajib Bayar Denda Rp3 M dan Uang Pengganti Rp17,7 T
Hakim PN Medan Vonis Terdakwa Pengrusakan selama 2 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru