Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Oknum Guru BP SMAN 1 Kabanjahe Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Theopilus Sinulaki - Jumat, 14 November 2025 20:17 WIB
334 view
Oknum Guru BP SMAN 1 Kabanjahe Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Foto: harianSIB.com/Dok
Guru BP SMAN 1

Karo (harianSIB.com)

Polres Tanah Karo menetapkan oknum guru bimbingan dan penyuluhan (BP) SMA Negeri 1 Kabanjahe berinisial FAS sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Erik Nainggolan, didampingi KBO Reskrim Ipda Benteng Peranginangin, Jumat (14/11/2025), membenarkan penetapan tersangka kepada oknum guru tersebut.

"Iya benar. Sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Penetapan tersangka kepada oknum guru bimbingan dan konseling SMAN 1 Kabanjahe ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti polisi.

Baca Juga:
"Ada laporan masyarakat dengan nomor LP: LP/B/340/VII/2025/SPKT/Polres Tanah Karo pada tanggal 31 Juli 2025," ujarnya.

Pelapor N Br B melaporkan oknum guru BK tersebut dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Tambah Tiga Mobil Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025
Pimpinan DPRD Sibolga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Tutup TPL
Pegawai dan WBP Lapas Barus Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Sambut HUT Ke-1 Kemenimipas
Audit 50 Hari BPK di Taput: Masih Ada Persoalan Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan
Apoteker Tidak Berpraktek, BPOM Medan Peringatkan Pengusaha Apotek
5 Rumah Warga di Belawan Musnah Terbakar
komentar
beritaTerbaru