Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

Oknum Guru BP SMAN 1 Kabanjahe Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Theopilus Sinulaki - Jumat, 14 November 2025 20:17 WIB
332 view
Oknum Guru BP SMAN 1 Kabanjahe Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Foto: harianSIB.com/Dok
Guru BP SMAN 1

"Ya. Kepada tersangka disangkakan pasal 368 jo pasal 55 ayat 1 dari KUHP," katanya.

Diurainya, Satreskrim Polres Karo telah memanggil para saksi dan melakukan gelar perkara dalam penyelidikan kasus ini.

"Satreskrim telah memanggil 8 orang saksi dalam perkara ini, termasuk pimpinan bersangkutan yaitu Kepala SMAN 1 Kabanjahe, Edyanto Bangun," katanya.

Penyidik juga melakukan penyitaan dokumen alur transakai uang, serta visum et repertum (VER) terhadap korban.

"Kita sudah kirim berkasnya ke Kejari Karo dan menunggu P21," kata Nainggolan.

Ia menyebutkan, tersangka tidak dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan tetap menghadiri panggilan polisi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Tambah Tiga Mobil Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025
Pimpinan DPRD Sibolga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Tutup TPL
Pegawai dan WBP Lapas Barus Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Sambut HUT Ke-1 Kemenimipas
Audit 50 Hari BPK di Taput: Masih Ada Persoalan Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan
Apoteker Tidak Berpraktek, BPOM Medan Peringatkan Pengusaha Apotek
5 Rumah Warga di Belawan Musnah Terbakar
komentar
beritaTerbaru