Pasca Jadi Tersangka, Kadis Koperasi dan UKM Sumut Jarang Masuk Kantor
Medan (harianSIB.com)Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepulauan Mentawai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara Naslind
Humbahas(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan Ketua KONI Humbahas Jentrio H Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Donald TJ Situmorang SH MH mengatakan, bahwa Jentrio H Simatupang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas yang merugikan negara sebesar Rp 588.847.000 yang terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
"Dugaan tindak pidana korupsinya terkait penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp 588.847.000," kata Kajari Humbahas, pada konferensi pers, di Kantor Kejari Humbahas, Selasa (2/12/2025).
Adapun rincian dana KONI, pada tahun 2022, KONI Humbahas menerima Dana Hibah sebesar Rp. 200.000.000,- dari Pemkab Humbahas, tahun 2023 sebesar Rp. 125.000.000,- dan tahun 2024 sebesar Rp. 350.000.000,-. Bahwa penggunaan Dana Hibah KONI tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban dan dilakukan dengan fiktif dan manipulasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp. 588.847.000,- (lima ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Baca Juga:Bahwa terhadap Tersangka JHS dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 2 Desember 2025 sampai tanggal 21 Desember 2025 di Rutan Kelas IIB Humbahas.
Kajari melanjutkan, atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiari Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Medan (harianSIB.com)Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepulauan Mentawai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara Naslind
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Ta
Samosir(harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir sebagai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Untuk meningkatkan profesionalisme personel dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanjungbalai menggel
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah Mahmud Efendi Lubis mendampingi kunjungan kerja Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letj
Langkat(harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jend Pol Drs Agus Andrianto SH MH menyalurkan bantuan lanjutan untuk warg
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan bersama Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadil
Tapteng(harianSIB.com)Satu unit mobil Mazda CX7 berwarna putih terbakar saat sedang melaju di sekitar jalan Padangsidimpuan Sarudik tepatny
Medan(harianSIB.com)Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menghadiri upacara pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan membuka kemungkinan menjerat pidana Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja yang sudah dicopot dari jabata
Medan(harianSIB.com)Stabilitas ekonomi makro nasional yang terjaga sepanjang 2025 turut mendorong perekonomian Sumatera Utara tumbuh sebesar
Tebingtinggi(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik bersama Kadishub Tebingtinggi Yustin Bernat Hutapea audi