Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Delpin Barus Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 08 Desember 2025 19:53 WIB
357 view
Delpin Barus Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional
Delpin Barus MIkom

"Kalau akar masalahnya tidak dibedah, maka setiap tahun terjadi bencana akan menimbulkan daftar korban baru. Negara harus berani menindak siapa saja yang merusak hutan (ekosistem lingkungan), sekalipun itu pelakunya memiliki kekuatan ekonomi atau politik," pungkas Delpin Barus.

Sebagaimana diketahui, banjir besar dan longsor telah meluluhlantakan sejumlah daerah di Sumut seperti Kota Medan, Tebingtinggi, Sibolga, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai (Sergai), Humbang Hasundutan, Toba, Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Utara (Taput). Kemudian, bencana serupa juga menghantam Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Penetapan status bencana nasional ini sangat penting disegerakan supaya seluruh sumber daya negara, mulai dari lembaga pusat, TNI/Polri, Kementerian Sosial, BNPB hingga pemerintah daerah bisa dikerahkan secara optimal. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
komentar
beritaTerbaru