Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Delpin Barus Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 08 Desember 2025 19:53 WIB
355 view
Delpin Barus Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional
Delpin Barus MIkom

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Delpin Barus MIkom mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara sebagai bencana nasional.

Demikian disampaikan Delpin Barus ketika berbincang dengan Jurnalis harianSIB.com, Senin (8/12/2025), di Jalan Kartini Tebingtinggi.

Baca Juga:
Dikatakan Delpin, bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu hingga kini tidak lagi memungkinkan penanganan maksimal oleh pemerintah daerah.

"Data korban dan tingkat kerusakan sudah memenuhi semua kriteria untuk ditetapkan sebagai bencana nasional," tegasnya.

Berdasarkan data resmi BNPB per tanggal 5 Desember 2025, sebut Delpin Barus, tercatat sudah 836 orang meninggal, 509 orang hilang dan sekitar 2.700 orang menderita luka-luka. Dari angka tersebut, korban meninggal di Provinsi Sumut sebanyak 311 jiwa.

Selain itu, kerusakan juga meluas. Semisal, lebih dari 10.500 rumah rusak bahkan rata dengan tanah akibat dihantam banjir dan longsor, termasuk ratusan fasilitas umum dan infrastruktur jembatan.

"Lambannya keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan skala bencana di Sumatera ini berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan," ucap Delpin.

Dia menegaskan bahwa penundaan status bencana nasional bukan hanya soal administratif, tapi juga menyangkut nyawa manusia yang membutuhkan percepatan logistik, evakuasi dan peralatan berat.

"Kita di sini bicara soal ratusan nyawa melayang, ratusan orang dinyatakan hilang dan puluhan ribu rumah rusak atau porak-poranda. Dalam situasi yang memilukan ini, negara tidak boleh terkesan ragu atau menunggu adanya tekanan publik," bebernya.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut itu pun menekankan perlunya investigasi serius terhadap potensi kelalaian struktural. Mulai dari tata kelola lingkungan hingga lemahnya pengawasan terhadap perambahan hutan.

"Kalau akar masalahnya tidak dibedah, maka setiap tahun terjadi bencana akan menimbulkan daftar korban baru. Negara harus berani menindak siapa saja yang merusak hutan (ekosistem lingkungan), sekalipun itu pelakunya memiliki kekuatan ekonomi atau politik," pungkas Delpin Barus.

Sebagaimana diketahui, banjir besar dan longsor telah meluluhlantakan sejumlah daerah di Sumut seperti Kota Medan, Tebingtinggi, Sibolga, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai (Sergai), Humbang Hasundutan, Toba, Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Utara (Taput). Kemudian, bencana serupa juga menghantam Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Penetapan status bencana nasional ini sangat penting disegerakan supaya seluruh sumber daya negara, mulai dari lembaga pusat, TNI/Polri, Kementerian Sosial, BNPB hingga pemerintah daerah bisa dikerahkan secara optimal. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
komentar
beritaTerbaru