Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Proyek PLTS di Dinkes Nisel Rp 21 M Dinilai Mubazir, PPK Sulit Beri Informasi

Syahputra Nainggolan - Kamis, 18 Desember 2025 19:46 WIB
652 view
Proyek PLTS di Dinkes Nisel Rp 21 M Dinilai Mubazir, PPK Sulit Beri Informasi
Foto: harianSIB.com/Putra Nainggolan
PLTS di Puskesmas Hilisalawaahe

Nisel (harianSIB.com)

Proyek Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau solar cell oleh Dinas Kesehatan, Nias Selatan (Nisel) dengan anggaran lebih dari Rp 21 miliar dinilai merupakan pemborosan anggaran dan mubazir.

Pegiat Antikorupsi Abdul Haris Lase, Kamis (18/12/2025) mengungkap kepada wartawan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024 Dinkes Nisel menganggarkan pengadaan PLTS untuk ditempatkan di Puskesmas.

Kalau dilihat secara umum, memang program itu sangat bagus untuk menunjang pelayanan masyarakat di Puskesmas. Akan tetapi setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata menimbulkan kejanggalan, karena rata-rata Puskesmas sebelumnya sudah rata-rata memiliki Genset.

"Makanya kita menilai itu mubazir dan pemborosan anggaran" ungkap Haris.

Baca Juga:
Menurut Abdul Haris, dari data-data yang dihimpun, untuk satu paket PLTS menghabis dana sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar. Dan dari hasil investigasi beberapa lokasi, PLTS tidak berfungsi dan menjadi barang rongsokan di Puskesmas.

Dengan kondisi itu pihaknya dikatakan Abdul akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan akan melaporkan pengadaan PLTS tersebut ke kejaksaan karena ada indikasi dugaan korupsi.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Praktisi EBT Dorong Energi Surya Jadi Solusi Listrik dan Air di Wilayah Bencana
Internet Gratis Dibangun di 56 SMA, 40 SMK dan 1 SLB di Sumut
Dukung Energi Hijau, KAI Sumut Gunakan PLTS di Stasiun Medan
Pengamat: Danantara Dorong Proyek Infrastruktur untuk Dukung Hilirisasi
Kementerian ESDM Genjot Investasi Demi Capai Target Bauran Energi Terbarukan 23% pada 2025
Jelang KTT G20, Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua Bali
komentar
beritaTerbaru