Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Akademisi Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan Djabanten Damanik Jadi Tuan Rondahaim Saragih

Jheslin M Girsang - Sabtu, 17 Januari 2026 14:40 WIB
2.362 view
Akademisi Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan Djabanten Damanik Jadi Tuan Rondahaim Saragih
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Joan Berlin Damanik.

Simalungun(harianSIB.com)

Sejumlah tokoh akademisi menyatakan sikap menolak dengan tegas pergantian nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih yang berada di Kompleks Kantor Bupati Simalungun.

"Kebijakan penimpaan nama Balei ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan tindakan politik simbolik yang berpotensi mendelegitimasi budaya, mereduksi ketokohan sejarah, serta melanggar amanat konstitusi dan undang-undang," kata Joan Berlin Damanik, Akademisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara (Unita), Sabtu (17/01/2026).

Joan Berlin yang juga sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tumpuan Damanik Boru Panagolan Indonesia sangat mengkritisi pergantian nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Tuan Rondahaim Saragih.

Menurutnya, dalam perspektif politik simbol, penamaan ruang publik adalah instrumen kekuasaan untuk membentuk ingatan sosial. Ketika simbol kultural ditata ulang secara sepihak, yang terjadi bukan pemajuan kebudayaan, melainkan kekerasan simbolik, penghapusan makna yang bekerja diam-diam namun sistematis.

Baca Juga:
Nama Tuan Rondahaim dalam kebijakan ini, menurut Joan Berlin, tidak dimuliakan, melainkan dicabut dari konteks adat dan memori kolektif yang memberinya arti, sehingga ketokohannya berpotensi direduksi menjadi sekadar nomenklatur administratif.

Joan Berlin pun menilai praktik tersebut mencerminkan hegemoni kultural sebagaimana dikritik oleh Antonio Gramsci, di mana kekuasaan menguasai bukan dengan paksaan terbuka, melainkan dengan menormalkan tafsir tunggal atas sejarah dan budaya. Dalam situasi ini, masyarakat diposisikan sebagai penerima pasif, sementara negara atau otoritas lokal bertindak sebagai penentu makna.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerakan Mahasiswa Batak Toba Bersihkan Monumen Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII
Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh
Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Jadi Perhatian Akademisi Dunia
Kowani Usulkan Jurnalis Perempuan Pertama dan Ibu Soed Jadi Pahlawan Nasional
Djarot Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Kiras Bangun
UI Kirim Dokter, Akademisi, hingga Mahasiswa ke Asmat
komentar
beritaTerbaru