Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Jaksa Kejari Labuhanbatu Turun ke SMPN 1 Rantau Selatan

Efran Simanjuntak - Kamis, 22 Januari 2026 21:32 WIB
178 view
Jaksa Kejari Labuhanbatu Turun ke SMPN 1 Rantau Selatan
Foto: Dok/Kejari Labuhanbatu
JAKSA MASUK SEKOLAH: Jaksa Kejari Labuhanbatu memberi penyuluhan dan edukasi hukum kepada pelajar saat melakukan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Rantau Selatan, Kamis (22/1/2026).

Rantauprapat(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) turun ke SMP Negeri 1 Rantau Selatan untuk membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), jaksa melakukan penyuluhan hukum, edukasi hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/1/2026).

Jaksa juga mengajak pelajar menghindari tawuran, kenakalan remaja, tindak pidana lainnya dan Narkoba.

JMS tersebut dilaksanakan Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH. Kehadiran para jaksa di SMPN 1 itu disambut antusias kepala sekolah, guru-guru beserta siswa dan siswi.

"Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengusung tema 'Kenakalan Remaja', yang relevan dengan kondisi dan tantangan generasi muda saat ini. Penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang batasan perilaku, konsekuensi hukum, serta pentingnya menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kajari melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama Siregar SH.

Baca Juga:
Selain itu, para jaksa juga memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dan pemahaman siswa terhadap peran kejaksaan dalam sistem hukum di Indonesia.

"Materi penyuluhan disampaikan secara komunikatif dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh para pelajar. Para siswa diberikan contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan remaja, tanpa meninggalkan nilai edukatif dan preventif," sebut Memed.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Ikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Jakarta
Kejaksaan RI Percayakan Posisi Penkum Kejati DKI kepada Dapot Dariarma
Korupsi Dana Desa Tuhegeo II, Kades dan Sekdes Jadi Tersangka di Kejari Gunungsitoli
Penguatan Tata Kelola, Kajati, Kejari dan Cabjari di Sumut Ikuti Rakernas Kejaksaan Lewat Daring
RE Nainggolan Apresiasi Gubernur Sumut dan Kajati Terima Satya Lencana Wirakarya dari Presiden
Pembangunan Eks Kejaksaan Tebingtinggi Amburadul, Rp2,7 Miliar Uang Rakyat Diduga Terbuang Sia-sia
komentar
beritaTerbaru