Dijelaskan material yang terbakar berupa sampah plastik dan barang bekas tidak terpakai milik seorang warga bernama Ah Huwah, dengan luas area terdampak mencapai sekitar dua hektare.
"Begitu mendapat laporan dari Kepala Dusun, petugas Pos Damkar Seibamban langsung bergerak dan tiba di lokasi kurang dari lima menit. Karena api cukup besar dan dikhawatirkan merambat ke permukiman warga, kami menurunkan tambahan armada dari Pos Damkar Perbaungan dan Dolokmasihul," jelas Jhonson kepada harianSIB.com, Jumat (23/1/2026).
Api berhasil dipadamkan pukul 22.15 WIB setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (*)
Editor
: Robert Banjarnahor