Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Buang Paket Sabu ke Aspal, Pemuda 25 Tahun Diciduk Polisi di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 25 Januari 2026 18:11 WIB
279 view
Buang Paket Sabu ke Aspal, Pemuda 25 Tahun Diciduk Polisi di Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka Jon Roi Sihombing bersama barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (20/1/2026).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Aksi nekat seorang pemuda Jon Roi Sihombing (25) yang membuang paket sabu ke aspal tak mampu mengelabui petugas.

Jon Roi Sihombing pun akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/1/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengungkapkan tersangka diamankan saat tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Namun saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu ke aspal.

"Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 1,26 gram yang dibuang tersangka," ujar Irwanta, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga:
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Teng-Teng Kuliner Pematangsiantar Miliki Cita Rasa, Sensasi dan Gigitan Berbeda
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Termotivasi Perjuangkan Nasib Buruh, Anthony Buka Rumah Aspirasi di Pematangsiantar
65 Siswa/I YP Harapan Pematangsiantar Ikuti Perjusami di Bukit Hermon
YP Harapan Pematangsiantar akan Gelar Longmarch ke Parapat
komentar
beritaTerbaru