Pematangsiantar (harianSIB.com)
Aksi nekat seorang pemuda Jon Roi Sihombing (25) yang membuang paket sabu ke aspal tak mampu mengelabui petugas.
Jon Roi Sihombing pun akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/1/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengungkapkan tersangka diamankan saat tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Namun saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu ke aspal.
"Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 1,26 gram yang dibuang tersangka," ujar Irwanta, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga:
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Barang bukti dan tersangka telah diamankan dan saat ini masih diperiksa intensif di ruang penyidik," tutupnya. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor