Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Tiga Tersangka Korupsi APBDes Halongonan Timur Ditahan, Kerugian Negara Rp570 Juta

Robert Nainggolan - Kamis, 29 Januari 2026 13:38 WIB
218 view
Tiga Tersangka Korupsi APBDes Halongonan Timur Ditahan, Kerugian Negara Rp570 Juta
Foto : harianSIB.com/Robert Nainggolan
Plh Kasi Intel Kejari Paluta Herman Ronald saat menyampaikan keterangan pers di kantor Kejari Paluta.Kamis (29/1/2025).

Gunung Tua(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Halongonan Timur.

Kajari Paluta, Dadi Wahyudi SH MH melalui Plh Kasi Intelijen, Herman Ronald, menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai Rabu (28/1/2026). Penahanan dilakukan dengan menitipkan para tersangka di Lapas Kelas II Gunung Tua untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

"Penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan dengan melibatkan tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Herman Ronald saat konpresi pers di kantor Kejari. Kamis (29/1/2025) siang.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, perbuatan para tersangka diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp570.400.000.

Baca Juga:
Kerugian negara tersebut bersumber dari kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBDes pada 14 desa di satu kecamatan, yakni Kecamatan Halongonan Timur. Pengadaan yang diduga bermasalah tersebut meliputi pengadaan tratak, plang posyandu, alat pemadam api ringan (APAR), baju naposo nauli bulung, baju PKK serta meja prasmanan 1 set.

Saat ditanya apakah masih ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam perkara ini, Herman Ronald menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru