Anggota DPRD Simalungun Apresiasi Pemkab Tangani Jalan Longsor di Haranggaol
Simalungun(harianSIB.com)Anggota DPRD Simalungun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menangani jalan longsor di Harang
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersiap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan angkutan umum yang masih nekat beroperasi di luar Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Perusahaan yang membandel terancam sanksi administratif berlapis hingga pencabutan izin usaha.
Ketegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, saat memimpin rapat koordinasi lintas instansi terkait optimalisasi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir di ruang Serbaguna Pemko, Jalan Merdeka, Kamis (29/1/2026).
Junaedi menegaskan, penertiban kali ini tidak lagi mengandalkan pendekatan dialog di lapangan, melainkan ditempuh melalui jalur administrasi yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Kami awali dengan surat edaran dan surat peringatan dari Wali Kota kepada seluruh PO AKAP dan AKDP. Teguran dilakukan bertahap. Jika tetap tidak patuh, izin usaha bisa dicabut," sebutnya.
Baca Juga:Pemko, lanjut Junaedi, juga akan menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperkuat penerapan sanksi dari sisi perizinan. "Kami membantu provinsi dalam pengawasan. Bila perlu, provinsi ikut memberikan teguran yang berdampak langsung pada izin usaha PO," ujarnya.
Sebagai efek jera, surat peringatan terhadap PO pelanggar juga berpeluang dipublikasikan ke ruang publik. "Tidak ada larangan surat peringatan diumumkan. Supaya ada kesadaran dan aktivitas di luar terminal benar-benar dihentikan," kata Junaedi.
Untuk memperkuat langkah penertiban, Pemko meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres, TNI, hingga pengelola terminal. SOP tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sebagai dasar penindakan bersama.
Kapolres Pematangsiantar yang diwakili Kabag Ops IPTU P. Manurung menilai praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal telah berlangsung lama hingga dianggap sebagai kebiasaan, meski jelas melanggar aturan.
"Karena sudah lama terjadi, pelanggaran ini dianggap wajar. Padahal jelas melanggar. Kini ada perintah untuk mengoptimalkan Terminal Tanjung Pinggir dan itu harus ditegakkan," tegasnya, sembari menyoroti keberadaan loket-loket di luar terminal sebagai kendala utama.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar Daniel Siregar menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda dan disepakati penempatan kantor Organda di lantai dua Terminal Tanjung Pinggir.
"Langkah ini untuk mempermudah pengendalian PO dan operator angkutan. Surat edaran Wali Kota dan SOP penertiban segera kami siapkan untuk dibahas bersama," jelas Daniel.
Ia berharap langkah tegas ini mampu mengakhiri praktik angkutan di luar terminal dan mengembalikan fungsi Terminal Tanjung Pinggir sebagai pusat transportasi resmi yang tertib dan aman, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. (**)
Simalungun(harianSIB.com)Anggota DPRD Simalungun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menangani jalan longsor di Harang
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD
Tapteng(harianSIB.com)Satu unit homestay atau penginapan Gastro yang terletak di Jalan Sutan Singengu paruhunan, Kecamatan Pandan, Kabupaten
Tebingtinggi(harianSIB.com)Gapura Kantor Camat Rambuta Kota Tebingtinggi yang berada di Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Keca
Kampungmesjid(harianSIB.com)Sebanyak lima rumah dan satu gudang untuk penyimpanan alatalat bangunan terbakar di Lingkungan Pekan II, Kelura
Pematangsiantar(harianSIB.com)Puluhan massa yang tergabung dalam Pedang Demokrasi (Pemuda Pejuang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di de
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menggerebek sarang peredaran narkoba dan memeriksa sejumlah CCTV yang terpasang di pin
Sibolga(harianSIB.com)Untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Pol
Medan(harianSIB.com)Sepanjang tahun 2025, enam Klinik Mediska yang dikelola KAI Divre I Sumut telah melayani total 17.547 pasien, baik dari
Tigadolok(harianSIB.com)Rehabilitasi saluran irigasi di Gajing Simalungun, Nagori (Desa) Ujung Bondar, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten S
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan mengawal Rencana proyek Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pemba
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Pensiunan Perkebunan Nusantara (FKPPN) Drs HN Serta Ginting, mendesak Danantara selaku b