Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pansus DPRD Ajukan Perpanjangan Waktu Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 13 Februari 2026 19:21 WIB
464 view
Pansus DPRD Ajukan Perpanjangan Waktu Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Diwawancarai: Ketua Pansus Tongam Pangaribuan saat diwawancarai wartawan usai rapat pansus di ruang komisi gabungan, Jumat (13/2/2026) sore.

Pansus juga berencana meminta klarifikasi dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Jakarta mengenai prosedur dan standar penilaian yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Klarifikasi tersebut mencakup mekanisme penilaian terhadap tanah dan bangunan yang dibangun sejak 2007, termasuk kemungkinan perhitungan penyusutan nilai bangunan.

Terkait kemungkinan menghadirkan KJPP pembanding, Tongam menilai langkah tersebut secara prosedural memungkinkan, namun memerlukan mekanisme serta dukungan anggaran yang jelas karena berkaitan dengan penggunaan APBD.

Hingga kini, pansus mengklaim progres kerja telah mencapai sekitar 85 persen. Meski demikian, sisa pembahasan dinilai krusial, terutama dalam memastikan keabsahan luas lahan serta menguji dokumen administrasi dan hasil penilaian.

Pansus mengusulkan perpanjangan masa kerja hingga sekitar 27 Februari 2026. Keputusan akhir terkait permohonan tersebut akan ditentukan melalui rapat paripurna, sementara agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya tetap dijalankan.

Sebelumnya pembelian eks rumah singgah Covid 19 dibeli pemerintah kota (Pemko) senilai 14,5 miliar untuk dijadikan perkantoran sehingga menuai sorotan publik. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Pansus DPRD dan Pemko Medan Rapat Tertutup Bahas R-APBD 2019
Pengadaan Pintu Gerbang Tol di Kota Pematangsiantar Disetujui
Peringatan HUT ke- 90 Sumpah Pemuda di Kota Pematangsiantar Hikmad
Tingkatkan Potensi Pasar di Medan, Pansus DPRD dan PD Pasar Godok Ranperda PUD
komentar
beritaTerbaru