Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Kades Tanjungharap Serbajadi Sergai Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 20 Februari 2026 13:21 WIB
76 view
Kades Tanjungharap Serbajadi Sergai Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Foto: harianSIB.com / M Arif H
PEMERIKSAAN: Kades Tanjungharap menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai, Jumat (20/2/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai mengamankan Kepala Desa Tanjungharap, Darmawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dilakukan di Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Kamis (19/2/2026) pukul 23.55 WIB, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan..

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/2/2026). "Iya benar," ujarnya singkat.

Informasi penangkapan Darmawan juga sempat beredar di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyebut tersangka diamankan pada malam hari.

Baca Juga:
"Sudah ditangkap kades tadi malam," ujar seorang warga melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Darmawan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/174/V/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2025.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Harus Hati-hati, Nama KSP Nasari Dicatut untuk Penipuan Pinjaman Online
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
1432 Sanksi Tilang Diberikan Polres Sergai Selama Ops Zebra Toba 2018
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
komentar
beritaTerbaru