Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Bupati Sergai Terima Audiensi Kepala BBPOM Medan, Perkuat Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Rimpun H Sihombing - Jumat, 20 Februari 2026 20:48 WIB
125 view
Bupati Sergai Terima Audiensi Kepala BBPOM Medan, Perkuat Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Foto Dok/Diskominfo
DIABADIKAN : Bupati Sergai, H Dama Wijaya didampingi Kadis Kesehatan dr Yohnly Boelian Dachban, Kadis Tenaga Kerja Sofyan Suri, dan Ketua Harian Kwartir Cabang Pramuka H Usman Efendi Sitorus diabadikan bersama Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait beserta jaj

Sergai(harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di ruang kerja Bupati Sergai, Seirampah, Jumat (20/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pengawasan obat dan makanan serta pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Bupati Sergai berharap kerja sama yang terjalin dapat tepat sasaran, khususnya dalam memastikan pengawasan kesehatan makanan dan obat-obatan benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat.

"Kami menyambut baik audiensi ini. Harapannya, kolaborasi yang dibangun dapat tepat sasaran sehingga pengawasan kesehatan makanan dan obat-obatan dapat dipergunakan dengan baik demi keselamatan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Darma Wijaya menegaskan, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemkab Sergai, lanjutnya, memiliki kewajiban memastikan setiap produk pangan dan obat yang beredar memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.

"Keamanan pangan merupakan komitmen negara dalam melindungi hak dasar masyarakat atas kesehatan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan," tegasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru