Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 23 Februari 2026 14:36 WIB
154 view
Dua Pria ini Dibekuk Usai Gasak Harta Korban Bencana
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga pencurian dibekuk Sat Reskrim Polres Tapteng.

"Salah satu tersangka, yakni WS, saat ini diketahui sudah menjalani penahanan di Polres Tapteng terkait perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di waktu yang berdekatan," ungkap Iptu Dian.

Saat ini, lanjutnya, para terduga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Tapteng mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di wilayah yang sedang dalam pemulihan pascabencana. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Lidik Dua Kasus Penyerangan Rumah Advokat di Jermal
Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Narkoba di Mangkai Baru
DPRD Soroti Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian
Polisi Ungkap Modus dan Motif Pemilik Ponpes Lecehkan 5 Santri dan Kakek Cabuli 28 Siswi SD
Buntut Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat
Polrestabes Medan: Percut Sei Tuan Tertinggi Kasus Judi dalam 100 Hari
komentar
beritaTerbaru